Salah satu alasan yang menjadikan Indonesia menggunakan lajur kiri dalam berkendara adalah karena tradisi yang tertanam kuat dalam sejarah perjalanan di negara ini. Sebagai negara yang dulunya dijajah oleh Belanda, Indonesia mewarisi kebiasaan dari penjajah tersebut, termasuk dalam hal sistem lalu lintas.
Pemilihan lajur kiri ini memiliki manfaat yang signifikan. Pertama, penggunaan lajur kiri memungkinkan pengemudi untuk memiliki visibilitas yang lebih baik terhadap lalu lintas di sekitarnya. Ketika berkendara di lajur kiri, pengemudi dapat melihat dengan lebih jelas kendaraan yang mendekat dari belakang dan mengambil tindakan yang tepat untuk menghindarinya.
Kedua, penggunaan lajur kiri juga membantu mengurangi risiko kecelakaan. Dalam sistem lalu lintas lajur kiri, kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi biasanya melewati kendaraan dengan kecepatan lebih rendah di sebelah kanan. Hal ini mengurangi kemungkinan terjadinya tabrakan dari belakang dan meminimalisir gangguan lalu lintas.
Selain itu, penggunaan lajur kiri juga memberikan keuntungan bagi pengemudi saat ingin melakukan manuver seperti menyalip kendaraan di depannya. Dengan berada di lajur kiri, pengemudi memiliki ruang yang cukup untuk mempercepat dan menyalip dengan aman, tanpa mengganggu kendaraan lain yang sedang melaju dengan kecepatan yang lebih rendah.
Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan lajur kiri ini harus diimbangi dengan pemahaman dan penggunaan yang tepat oleh semua pengemudi. Semua pengemudi harus menghormati aturan lalu lintas, mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan, dan selalu memperhatikan kondisi jalan serta situasi sekitar.
Dengan memahami dan menerapkan konsep penggunaan lajur kiri dengan baik, diharapkan sistem lalu lintas di Indonesia dapat berjalan lebih lancar dan aman.